Negara Hukum dan HAM (Chapter 1)

By Brian on Sunday, November 30, 2008
Filled Under: Ilmu Politik dan Pemerintahan

Negara Hukum disebut Rechtsstaat/Rule of Law bersumber dari pengalaman demokrasi konstitusional di Eropa abad 19 dan 20. Negara demokrasi pada dasarnya adalah negara hukum. Ciri negara hukum adalah adanya supremasi hukum, jaminan Ham dan legalitas hukum. Indonesia adalah negara hukum; seperti tertuang dalam UUD 45 ps 1(3). Negara hukum berkaitan dengan HAM, krn salah satu cirinya adalah adanya jaminan atas HAM.

Negara hukum (rechsstaat/rule of law) adalah negara yg penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya didasarkan atas hukum. Negara berdasar hukum menempatkan hukum sebagai hal yang tertinggi(supreme). Supremasi hukum tidak boleh mengabaikan tiga ide dasar hukum: keadilan, kemanfaatan, dan kepastian. Pemerintahan dalam negara hukum harus kon stitusional artinya ada pembatasan kekuasaan dan ada jaminan hak dasar warga negara.(dalam negara komunis/otoriter ada konstitusi tapi tidak konstitusional)

Negara hukum adalah unik, krn negara dipahami sebagai konsep hukum; unik sebab tidak ada negara ekonomi, negara politik dsb.

negara hukum terbagi menjadi 2, yaitu Negara hukum formal dan negara hukum material. Negara hukum formal adalah negara hukum dalam arti sempit yaitu negara yang membatasi ruang geraknya dan bersifat pasif terhadap kepentingan rakyat negara. Negara tidak campur tangan scr banyak thd urusan dan kepentingan warga negara. Urusan ekonomi diserahkan kepada warga dengan dalil laissez faire,laissez aller artinya warga dibiarkan mengurus kepentingan ekonominya sendiri maka dengan sendirinya perekonomian negara akan sehat.

Negara hukum material adalah negara hukum dalam arti luas(modern), pemerintah diberi tugas membangun kesejahteraan diberbagai lapangan kehidupan. Pemerintah diberi Freies Ermessen, yaitu kemerdekaan yang dimiliki pemerintah untuk turut serta dalam kehidupan ekonomi sosial dan keleluasaan untuk tidak terikat pada produk legislasi parlemen.

Konsep negara material, pemerintah (eksekutif) bahkan bisa memiliki kewenangan legislatif dalam hal :

  1. adanya hak inisiatif yaitu hak mengajukan RUU tanpa terlebih dahulu ada persetujuan parlemen meski dibatasi waktu tertentu.

  2. hak delegasi yaitu membuat peraturan perundangan dibawah UU

  3. droit ermessen yaitu menafsirkan sendiri aturan2 yang masih enunsiatif.

Negara hukum material (modern/ welfare state) adalah negara yang pemerintahannya memiliki keleluasaan untuk turut campur dalam urusan warga dengan dasar bahwa pemerintah ikut bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. Negara bersifat aktif dan mandiri dalam upaya membangun kesejahteraan rakyat.

Metode Keilmuan dan Implikasinya Bagi Pengembangan Disiplin Ilmu

By Brian on Saturday, November 29, 2008
Filled Under: Filsafat

Metode ilmiah dibangun dari cara berpikir deduktif dan induktif. Dengan deduktif diharapkan mampu memberikan sifat rasional kepada pengetahuan ilmiah dan bersifat konsisten dengan pengetahuan yang telah dikumpulkan sebelumnya. Sedangkan yang dimaksud dengan berpikir induktif adalah untuk memberikan pembenaran empirik kepada pengetahuan yang telah dirasionalisasi oleh berpikir deduktif. Kedua hal ini sangat penting. Tanpa salah satu dari pemikiran tersebut, maka ilmu itu akan pincang.
Metode ilmiah setelah pengetahuan diberikan penjelasan rasional / deduktif, sebelum teruji secara empirik / induktif semua penjelasan tersebut hanyalah bersifat sementara, penjelasan sementara ini biasa kita sebut dengan istilah hipotesis. Sebenarnya kita dapat mengajukan hipotesis sebanyak-banyaknya sesuai dengan hakikat rasionalisme yang bersifat pluralistik. Namun setelah dilakukan pengujian hipotesis pada akhirnya hanya satu hipotesis yang diterima, yaitu hipotesis yang didukung oleh fakta-fakta empirik. Oleh karena itu sering kali metode ilmiah dikenal sebagai proses logiko-hipotetiko-verifikatif, yang merupakan penggabungan antara berfikir secara deduksi dan induksi. Secara sederhana metode ilmiah dapat digambarkan dalam kalimat sederhana sebagai berikut ‘jelaskan pada saya lalu berikan buktinya!’ (Jujun S. Suriasumantri, 1984 )
Menurut Jujun Suriasumantri, kerangka berfikir ilmiah logico-hipotetiko-verivikatif secara garis besar terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut:
1.Perumusan masalah.
Yang merupakan pertanyaan mengenai objek empirisme yang jelas batas-batasnya serta dapat diidentifikasikan faktor-faktor yang terkait di dalamnya.
2.Penyusunan kerangka berfikir
Dalam pengajuan hipotesis yang merupakan argumentasi yang menjelaskan hubungan yang mungkin terdapat antara faktor yang saling terkait dan membentuk konstelasi permasalahan. Kerangka berfikir di susun secara rasional berdasar premis-premis ilmiah yang telah teruji kebenaranya dengan memperhatikan faktor empirik yang relevan dengan permasalahan.
3.perumusan hipotesis
Yang merupakan jawaban sementara atau dugaan terhadap pertanyaan yang diajukan yang materinya merupakan kesimpulan dari kerangka berfikri yang dikembangkan.
4.pengujian hipotesis
Merupakan pengumpulan fakta-fakta relevan dengan hipotesis yang diajukan untuk memperlihatkan apakah terdapat fakta-fakta yang mendukung hipotesis tersebut atau tidak
5.Penarikan kesimpulan,
Merupakan penilaian apakah sebuah hipotesis yang diajukan itu di tolak atau diterima, sekiranya dalam proses pengujian terdapat fakta yang cukup mendukung hipotesis maka hipotesis itu diterima, begitu sebaliknya. Hipotesis yang diterima kemudian dianggap menjadi bagian dari pengetahuan ilmiah sebab telah memenuhi persyaratan keilmuan.
http://baskoro1.blogspot.com (Senin, 21 Juni 2008 jam 22.30 WIB )
Keseluruhan langkah di atas harus ditempuh agar suatu penelaahan dapat disebut ilmiah. Secara lebih jelas Jujun (2001) mendiagramkan alur kerja metode ilmiah seperti pada gambar 1 berikut.

Aspek Aksiologi Ilmu Pengetahuan

By Brian on Saturday, November 29, 2008
Filled Under: Filsafat

ASPEK AKSIOLOGI / ETIS ILMU PENGETAHUAN (OBJECTIVE, FOR WHAT, VALUE)
1. Tujuan umum : mis. Ilmu kesehatan mempelajari semua aspek yang berkaitan dengan kesehatan untuk tetap sehat dan lebih sehat.
Tujuan khusus : untuk mencari/mendapatkan :
Kebenaran (Truth)
Pengetahuan (Knowledge)
Pemahaman (Understanding)
Penjelasan (Explanation)
Klasifikasi (Classification)
Peramalan (Prediction)
Pengendalian (Control)
Penerapan (Application)
Penemuan (Indention)
Produksi (Production)
2. Nilai etis: kebenaran, mis. Kesehatan yang lebih baik, bernilai etis dan estetis.

Aspek Epistemologi Ilmu Pengetahuan

By Brian on Friday, November 28, 2008
Filled Under: Filsafat

ASPEK EPISTEMOLOGI ILMU PENGETAHUAN (WHY, HOW)
1. Why: misalnya ilmu kesehatan, masih banyak yang tidak sehat hingga ada keinginan mencari kebenaran ilmiah apa penyebabnya.
2. How : misalnya pemikiran dan pengkajian ilmiah/ hasil ilmiah yang disusun secara sistematik, dengan metode ilmiah untuk mendapatkan kebenaran tentang kesehatan.
Sistematik: Disusun teratur berdasarkan sistim
Sistim: Bagian-bagian yang berfungsi untuk I.P
Metode: Cara untuk menemukan/membuktikan dan mengembangkan I.P.
Berkembang: Berdasarkan hasil Metode Ilmiah dan bersifat terbuka
Universal: Berlaku sama di mana saja
Terbuka : Selalu dapat diuji kebenarannya secara ilmiah (diversifikasi) dengan penalaran maupun diuji ulang.
Mengenai sistim dan metode ini, pendapat Prof. Kuncaraningrat adalah sebagai berikut: Sistem adalah susunan yang berfungsi dan bergerak; suatu cabang ilmu niscaya mempunyai objeknya, dan objek yang menjadi sasaran itu umumnya dibatasi. Sehubungan dengan itu, maka setiap ilmu lazimnya mulai dengan merumuskan suatu batasan (definisi) perihal apa yang hendak dijadikan objek studinya.
Beberapa definisi ilmu pengetahuan (science) dapat bermacam-macam yaitu :
J. Haberer 1972 : Suatu hasil aktivitas manusia yang merupakan kumpulan teori, metode dan praktek dan menjadi pranata dalam masyarakat.
J.D. Bernal 1977 : Suatu pranata atau metode yang membentuk keyakinan mengenai alam semesta dan manusia.
E. Cantote 1977 : Suatu hasil aktivitas manusia yang mempunyai makna dan metode.1977 -1992
E.F. Schumacher : The perfections of science are purely practical-the objective practical the objective, i.e. independent of character and interests of the operator, measurable, recordable and repeatable.
Prof. Burr : Like the fields of physics, sciences are part of the organization of the universe and are influenced by the fast forces of space .
Cambridge-Dictionary 1995 : Ilmu Pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan yang benar, mempunyai objek dan tujuan tertentu dengan sistim, met ode untuk berkembang serta berlaku universal yang dapat diuji kebenarannya.
1.Tujuan Ilmu – mencari kebenaran ilmu tertentu secara ilmiah
2. Sistem Ilmu
Sistem = Bagian-bagian atau elemen-elemen yang berfungsi saling berkaitan/interrelated untuk mewujudkan fungsi organ/ institusi/ilmu secara menyeluruh:
Contoh :
Sistem syarat
Fungsi kehidupan manusia
Sistem pencernaan Fungsi Kehidupan manusia
Sistem panca indera
Sistem vaskuler

Sistem penalaran / logika
Fungsi pengembangan ilmu
Sistem klasifikasi Fungsi pengembangan ilmu Sistem penulisan ilmiah
Sistem pembuktian
Statistika
Faktor sistim
a. Ada seperangkat elemen tertentu (Assemblage of elements),
b. Elemen-elemen itu saling berkaitan secara teratur (Interrelated),
c. Ada mekanisme keterkaitan antar elemen itu dan merupakan suatu kesatuan organisasi.
d. Kesatuan organisasi itu berfungsi untuk mencapai suatu tujuan.
e. Menghasilkan sesuatu yang dapat diamati dan disaksikan (Genera-ting an observable product).
Sistematik berarti bahwa ilmu pengetahuan itu secara teratur dan tersusun hingga memberikan pengertian tentang hakikat, kebenaran dan pembuktian kebenaran.
Kebenaran/kesalahan dan atau kepastian itu dapat dipertanggungjawabkan berdasar pembuktian dengan, metode ilmiah.
Sistematika ilmu pengaturan sistematik ilmu hingga mudah di pelajari.
Sistematika ilmu dapat dibagi tiga :
1. Apa ilmu/ilmu baru itu dan sistematikanya ? (aspek ontologi)
2. Untuk apa ilmu tersebut? (Sistematika tujuan – aspek aksiologi / etika)
3. Bagaimana metode mencapai tujuan tersebut/bagaimana dan mengapa menyusun Sistematika ilmu secara benar dan mudah dipelajari (aspek epistemologi).
3. Metode
Yang dimaksudkan dengan metode yaitu metode ilmiah. Metode ilmiah ialah cara untuk mendapatkan atau menemukan pengetahuan yang benar dan bersifat ilmiah. Metode ilmiah mensyaratkan asas dan prosedur tertentu yang disebut kegiatan ilmiah misalnya penalaran, studi kasus dan penelitian.
Metode ilmiah dapat dengan penalaran dan pembuktian kebenaran ilmiah.
3.1 Metode Ilmiah dengan penalaran dan kesimpulan atau pembuktian kebenaran
- Penalaran merupakan suatu proses penemuan kebenaran di mana tiap-tiap jenis penalaran mempunyai kriteria kebenarannya masing-masing (Suriasumantri, 1987).
- Penalaran adalah suatu proses berpikir dalam menarik suatu kesimpulan yang benar dan bukan hasil perasaan.
Penalaran merupakan kegiatan yang mempunyai ciri tertentu dalam penemuan kebenaran.
Dua ciri penalaran : – Logis
- Analitis
a. Berpikir logis adalah kegiatan berpikir menurut pola, alur dan kerangka tertentu (frame of logic) yaitu, menurut logika: deduksi-induksi; rasionalism-empirism; abstrak-kongkrit; apriori-aposteriori.
b. Berpikir analitis adalah konsekuensi dari adanya suatu pola berpikir analisis-sintesis berdasarkan langkah-langkah tertentu (metode ilmiah/ penelitian).
Contoh dari yang sederhana misal benda tersebut benar pensil, air laut itu asin, buah yang diperam akan lebih cepat masak; air mendidih temperaturnya 100°C; penyakit tuberkulosis itu disebabkan oleh basil. Contoh-contoh tersebut dapat dibuktikan kebenarannya mulai dari pengalaman dan penalaran sampai dengan penelitian/pembuktian kebenaran ilmiah.
3.2 Pembuktian Kebenaran Ilmiah
Secara ontologis keraguan timbul karena keterbatasan manusia. Filsafat ilmu pengetahuan berusaha mengubah “yang ada” dari “common sense” atau anggapan umum menjadi “yang ada” secara logis” atau “rasional”.
Dulu mitos adalah anggapan umum yang dianggap benar berdasar kepercayaan tanpa pembuktian
Mitos
Misal : Lepra kutukan Tuhan
Skeptik absolut
Kepastian ini dapat dilihat dengan mikroskop atau dengan metode lain dan berlaku universal.
Ratio
Misal : Lepra Penyakit dengan causa
Ilmu pengetahuan M. Leprae (kepastian)
Jadi penyakit lepra yang dulu dianggap kutukan Tuhan, kini dapat dijelaskan sebagai berikut: Aspek ontologi lepra adalah penyakit yang disebabkan oleh M. Leprae
Objek materi: manusia
Objek formal: penyakit lepra
Aspek epistemologi lepra adalah penyakit dengan causa M. Lepra (Why) dan menular dalam jangka lama (How) Aspek aksiologi, lepra adalah penyakit yang perlu diobati dan untuk menjaga martabatnya ditempatkan di leproseri (etis).
4. Dinamis
Ilmu Pengetahuan berkembang, jadi bersifat dinamis. Aktivitas untuk perkembangan ilmu antara lain dengan kajian/risel (study, search, pursuit, inquiry, quest). Pembuktian kebenaran ilmiah dan dinamika ilmu atau metode perkembangan ilmu yaitu dengan penelitian atau riset.

Contoh urutan riset adalah sebagai berikut:
1. Judul yang jelas berkaitan dengan riset;
2. Rumusan masalah yang spesifik berkaitan dengan judul;
3. Tujuan dan manfaat yang berkaitan dengan masalah;
4. Tinjauan Pustaka yang berkaitan dengan judul riset;
5. Kerangka Teori yang berkaitan dengan Tinjauan Pustaka;
6. Kerangka konsep riset;
7. Rumusan hipotesis kerja;
8. Rumusan definisi operasional riset;
9. Rancangan metode riset yang terkendalikan;
10. Kumpulan data (Rencana dan Pelaksanaan);
11. Analisis data dan sintesis hingga menjadi pernyataan;
12. Pembahasan
13. Simpulan pernyataan menjadi hasil riset yang dapat dipertanggung jawabkan
14. Dibuat verifikasi hasil, saran dan ramalan ilmiah.
Contoh bagan riset dapat dilihat pada Perkembangan ilmu Perkembangan Ilmu Pengetahuan

  • isa: saya masih binggung hubungan antara ke tiga ini de...
  • yudi braja: terima kasih teman, semoga manjadi sedekah jahiria...
  • edit foto n video: makasih ya mas...pas lagi ada PR kuliah nih......
  • Rama Sejati: Barangkali artikel berikut juga berguna bagi rekan...
  • iNdriE,,: Aq butuh coNtoh-contoh kalimat efektif berdasarkan...