Usaha Manusia Dalam Mencari Kebenaran ( Bag. 1 )

Dalam kehidupan sehari-hari sejak jaman purbakala manusia selalu berusaha mencari hakekat kebenaran mengenai hal-hal yang bersifat hakiki, seperti masalah Tuhan, kematian, hidup sesudah mati, cinta dan lain-lain. Manusia berusaha mengerti dan menaklukan alam semesta yang penuh dengan misteri. Sampai jaman yang diwarnai dengan kecanggihan teknologi saat ini, perasaan untuk mengerti dan memahami rahasia-rahasia alam semesta termasuk rahasia mengenai dirirnya sendiri.

Pada masa jaman pertengahan, manusia belum menunjukkan minat terhadap studi sistematis mengenai dunia fisik, kondisi tersebut banyak dipengaruhi oleh pendapat filsafat Yunani yang lebih mengutamakan “Yang umum” daripada “Yang khusus”. Pengetahuan yang umum mengacu pada hakekat dan esensi hal-hal yang konkrit, sedang yang khusus membedakan benda satu dengan yang lain.

Dalam mitologi Yunani dikenal adanya istilah dewa Zeus yang selalu dihubungkan dengan persoalan cuaca, hujan dan kilat, dewa Poseidon ynag menguasai lautan dan gempa bumi. Manakala terjadi bencana alam seperti gempa bumi, banjir dan lain-lainnya; manusia selalu menghubung-hubungkan dengan hal-hal yang bersifat supernatural. Dalam perkembangan pemikirannnya akhirnya manusia setelah mengalami berbagai proses berhasil menggunakan daya nalarnya (ratio) dalam memecahkan persoalannya. Seperti yang terjadi pada Abad Pertengahan dengan penemuan-penemuan ilmiah oleh Copernicus dan Edison. Sebagaimana pendapat seorang filosof Rene Descartes yang mengatakan “COGITO ERGO SUM” (Aku ada karena berpikir) maka manusia mulai menggunakan pikirannya yang luar biasa ajaibnya.

Sekalipun demikian perlu dibedakan antara penggunaan akal sehat (common sense) dengan ilmu pengetahuan. Letak perbedaan yang mendasar antara keduanya ialah berkisar pada kata “sistematik” dan “terkendali”. Ada lima hal pokok yang membedakan antara ilmu dan akal sehat. Yang pertama, ilmu pengetahuan dikembangkan melalui struktur-stuktur teori, dan diuji konsistensi internalnya. Dalam mengembangkan strukturnya, hal itu dilakukan dengan tes ataupun pengujian secara empiris. Sedang penggunaan akal sehat biasanya tidak. Yang kedua, dalam ilmu pengetahuan, teori dan hipotesa selalu diuji secara empiris. Halnya dengan orang yang bukan ilmuwan dengan cara “selektif”. Yang ketiga, adanya pengertian kendali (kontrol) yang dalam penelitian ilmiah dapat mempunyai pengertian yang bermacam-macam. Yang keempat, ilmu pengetahuan menekankan adanya hubungan antara fenomena secara sadar dan sistematis. Pola penghubungnya tidak dilakukan secara asal-asalan. Yang kelima, perbedaan terletak pada cara memberi penjelasan yang berlainan dalam mengamati suatu fenomena. Dalam menerangkan hubungan antar fenomena, ilmuwan melakukan dengan hati-hati dan menghindari penafsiran yang bersifat metafisis. Proposisi yang dihasilkan selalu terbuka untuk pengamatan dan pengujian secara ilmiah.

Terjadinya Proses Sekularisasi Alam

Pada mulanya manusia menganggap alam suatu yang sakral, sehingga antara subyek dan obyek tidak ada batasan. Dalam perkembangannya sebagaimana telah disinggung diatas terjadi pergeseran konsep hukum (alam). Hukum didefinisikan sebagai kaitan-kaitan yang tetap dan harus ada diantara gejala-gejala. Kaitan-kaitan yang teratur didalam alam sejak dulu diinterpretasikan ke dalam hukum-hukum normative. Disini pengertian tersebut dikaitkan dengan Tuhan atau para dewa sebagai pencipta hukum yang harus ditaati. Menuju abad ke-16 manusia mulai meninggalkan pengertian hukum normative tersebut. Sebagai gantinya muncullah pengertian hukum sesuai dengan hukum alam. Pengertian tersebut berimplikasi bahwa terdapat tatanan di alam dan tatanan tersebut dapat disimpulkan melalui penelitian empiris. Para ilmuwan saat itu berpendapat bahwa Tuhan sebagai pencipta hukum alam secara berangsur-angsur memperoleh sifat abstrak dan impersonal. Alam telah kehilangan kesakralannya sebagai ganti muncullah gambaran dunia yang sesuai dengan ilmu pengetahuan alam bagi manusia modern dengan kemampuan ilmiah manusia mulai membuka rahasia-rahasia alam.

Posted under Penulisan KTI by Brian on Saturday 28 February 2009 at 3:30 am

Ciri-ciri kalimat efektif

Ciri-ciri kalimat efektif: (memiliki)

1. KESATUAN GAGASAN

Memiliki subyek,predikat, serta unsur-unsur lain ( O/K) yang saling mendukung serta membentuk kesaruan tunggal.

Di dalam keputusan itu merupakan kebijaksanaan yang dapat membantu keselamatan umum.

Kalimat ini tidak memiliki kesatuan karena tidak didukung subyek. Unsur di dalam keputusan itu bukanlah subyek, melainkan keterangan. Ciri bahwa unsur itu merupakan keterangan  ditandai oleh keberadaan frase depan di dalam (ini harus dihilangkan)

2. KESEJAJARAN

Memiliki kesamaan bentukan/imbuhan.

Jika bagian kalimat itu menggunakan  kata kerja berimbuhan di-, bagian kalimat yang lainnya pun harus menggunakan di- pula.

Kakak menolong anak itu dengan dipapahnya ke pinggir jalan.

Kalimat tersebut tidak memiliki kesejajaran antara predikat-predikatnya. Yang satu menggunakan predikat aktif, yakni imbuhan me-, sedang yang satu lagi menggunakan predikat pasif, yakni menggunakan imbuhan di-.

Kalimat itu harus diubah :

1. Kakak menolong anak itu dengan memapahnya ke pinggir jalan

2. Anak itu ditolong kakak dengan dipapahnya ke pinggir jalan.

3.      KEHEMATAN

Kalimat efektif tidak boleh menggunakan kata-kata yang tidak perlu. Kata-kata yang  berlebih. Penggunaan kata yang berlebih hanya akan mengaburkan maksud kalimat.

Bunga-bunga mawar, anyelir, dan melati sangat disukainya.

Pemakaian kata bunga-bunga dalam kalimat di atas tidak perlu. Dalam kata mawar,anyelir,dan melati terkandung makna bunga.

Kalimat yang benar adalah:

Mawar,anyelir, dan melati sangat disukainya.

4.      PENEKANAN

Kalimat yang dipentingkan harus diberi penekanan.

Caranya:

v Mengubah posisi dalam kalimat, yakni dengan cara meletakkan bagian yang penting  di depan kalimat.

Contoh :

1.   Harapan kami adalah agar soal ini dapat kita bicarakan lagi pada kesempatan

lain

2.   Pada kesempatan lain, kami berharap kita dapat membicarakan lagi soal ini.

v Menggunakan partikel; penekanan bagian kalimat dapat menggunakan partikel –lah, -pun, dan –kah.

Contoh :

1.   Saudaralah yang harus bertanggung jawab dalam soal itu.

2.   Kami pun turut dalam kegiatan itu.

3.   Bisakah dia menyelesaikannya?

v Menggunakan repetisi, yakni dengan mengulang-ulang kata yang dianggap penting.

Contoh :

Dalam membina hubungan antara suami istri, antara guru dan murid, antara orang tua dan anak, antara pemerintah dan rakyat, diperlukan adanya komunikasi dan sikap saling memahami antara satu dan lainnya.

v Menggunakan pertentangan, yakni menggunakan kata yang bertentangan atau berlawanan makna/maksud dalam bagian kalimat yang ingin ditegaskan.

Contoh :

1.   Anak itu tidak malas, tetapi rajin.

2.  Ia tidak menghendaki perbaikan yang sifatnya parsial, tetapi total dan

menyeluruh.

5.      KELOGISAN

Kalimat efektif harus mudah dipahami. Dalam hal ini hubungan unsur-unsur dalam     kalimat harus memiliki hubungan yang logis/masuk akal.

Contoh :

Waktu dan tempat saya persilakan.

Kalimat ini tidak logis/tidak masuk akal  karena waktu dan tempat adalah benda mati  yang tidak dapat dipersilakan. Kalimat tersebut harus diubah misalnya ;

Bapak penceramah, saya persilakan untuk naik ke podium.

Posted under Admin Note by Brian on Wednesday 25 February 2009 at 3:50 am

Next Page »